Close

Bolehkah Aqiqah untuk Orang Tua? Ini Penjelasannya!

 

Durhaka pada Orang Tua Balasannya Segera di Dunia! | Inilahkoran.id

Sumber gambar: google.com

AQIQAH AL HILAL – Aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Umumnya, aqiqah dilaksanakan oleh orang tua untuk anaknya pada hari ketujuh setelah kelahiran. Namun, tidak sedikit yang bertanya: bolehkah aqiqah dilakukan untuk orang tua atau untuk diri sendiri ketika sudah dewasa? Ayah/Bunda, simak penjelasan ini!

Pengertian Aqiqah dalam Islam

Aqiqah adalah penyembelihan hewan (kambing atau domba) sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak. Rasulullah SAW menganjurkan aqiqah dengan dua ekor kambing/domba untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing/domba untuk anak perempuan. Hukum aqiqah menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).

Apakah Aqiqah untuk Orang Tua Diperbolehkan?

Pada dasarnya, aqiqah adalah tanggung jawab orang tua kepada anaknya, khususnya ayah, selama ia mampu secara finansial. Namun, bagaimana jika orang tua belum atau tidak sempat mengaqiqahi anaknya hingga anak tersebut dewasa?

Sebagian ulama, seperti dari madzhab Syafi’i, berpendapat bahwa seseorang boleh mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah dewasa, apabila orang tuanya belum melaksanakan aqiqah saat kecil. Hal ini dipandang sebagai bentuk kesempurnaan ibadah dan rasa syukur pribadi kepada Allah SWT. Namun, sebagian ulama lain berpendapat bahwa aqiqah gugur jika telah melewati waktunya dan tidak wajib dilakukan ketika dewasa.

Adapun mengaqiqahi orang tua, dalam arti menyembelih hewan aqiqah atas nama orang tua, tidak ditemukan dalil khusus yang menganjurkannya. Namun, jika niatnya adalah sedekah atas nama orang tua atau bentuk bakti kepada orang tua, maka hal tersebut diperbolehkan dan bernilai pahala, meskipun tidak disebut sebagai aqiqah secara syariat.

Wallahu’alam bishawab.

Jadi, yang perlu Ayah/Bunda ketahui adalah Aqiqah secara syariat ditujukan untuk anak dan menjadi tanggung jawab orang tua. Jika belum dilaksanakan, sebagian ulama membolehkan seseorang mengaqiqahi dirinya sendiri ketika dewasa. Namun, aqiqah khusus untuk orang tua tidak memiliki dasar yang kuat dalam syariat, meski sedekah atau penyembelihan hewan atas nama orang tua tetap diperbolehkan dan bernilai ibadah.

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami perbedaan pendapat ulama dan memilih amalan yang paling mendekatkan diri kepada Allah SWT, disertai niat yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Semoga artikel ini membantu Ayah/Bunda!

PENULIS: NAFISAH SAMRATUL F.

📱Info Pemesanan Aqiqah Al Hilal 🔽🔽🔽

CS WA Gegerkalong, Cilame 0812 2242 9223

CS WA Cibiru dan Jalan Golf 0877 0034 7724

CS WA Luar Bandung 0811 2233 1008

Aqiqah Al Hilal, Dobel Pahalanya Soleh Anaknya 💚

 

Related Posts