Close

Yuk Ketahui Hak dan Kewajiban Si Kecil di Rumah!

Aqiqah Al Hilal – Mengutip UNICEF, seseorang bisa disebut anak jika usianya di bawah 18 tahun. 

Oleh karena itu, orang tua memiliki peran penting untuk dapat memenuhi hak anak di rumah. Berikut ini hak anak di rumah yang harus dipenuhi oleh Ayah dan Bunda, yaitu:

  1. Kebutuhan Pokok Terpenuhi

Anak-anak berhak mendapatkan kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan tempat tinggal yang aman, sehingga si Kecil bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal.

Oleh karena itu, Bunda memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memenuhi hak anak ini. Sebab, jika salah satu dari kebutuhan pokok tersebut tidak terpenuhi, maka manusia tidak dapat bertahan hidup.

  1. Mendapatkan Pendidikan

Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Tidak cuma dalam bentuk pendidikan formal dengan cara menyekolahkan anak, tapi juga mendidik anak belajar di rumah.

Misalnya, ketika si Kecil merasa kesulitan dengan tugas sekolahnya, Bunda harus membantu mengajari anak sampai ia mengerti.

Tidak hanya pelajaran sekolah saja, Bunda juga bisa mengajarkan anak soal pelajaran hidup, seperti tentang moral, tata krama, dan etika berinteraksi dengan orang lain supaya si Kecil nantinya tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

  1. Mendapat Kasih Sayang

Kasih sayang dan perhatian merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi orang tua pada anaknya.

Kedua aspek ini sangat penting untuk perkembangan si Kecil ke depannya. Penelitian menunjukkan bahwa anak dengan kasih sayang dan perhatian dari orang tua akan tumbuh menjadi orang dewasa yang lebih bahagia, lebih tangguh, dan tidak mudah cemas. 

  1. Kesehatannya Dijamin

Setiap anak berhak mendapatkan kesehatan yang layak.

Orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan perawatan kesehatan terbaik secara fisik dan mental serta menyediakan aspek lainnya, seperti makanan bergizi, pakaian, air bersih, listrik, dan perumahan yang aman untuk anak bisa bertumbuh optimal dengan nyaman dan aman.

  1. Kebebasan Berpendapat dan Bermain

Anak-anak memiliki hak untuk berbicara, mengungkapkan dan membagikan apa yang dipelajari, pikirkan dan rasakan.

Selain itu, setiap anak juga berhak untuk bermain dan mengambil bagian dalam kegiatan budaya.

Oleh sebab itu, sebagai orang tua, Bunda perlu membebaskan anak untuk mengekspresikan dirinya, selama tidak merugikan orang lain.

  1. Mendapatkan Perlindungan

Anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam risiko bahaya. Mungkin Bunda dan Ayah sebagai orang tua akan melarang anak main di luar rumah sampai malam hari atau pergi keluar rumah tanpa izin.

Tindakan ini termasuk bentuk perlindungan untuk anak. Tentunya sebagai orang tua, Bunda ingin anaknya terhindar dari berbagai macam bahaya, seperti penculikan, dan kekerasan.

Daftar Kewajiban Anak di Rumah

Saat mengajarkan kewajiban kepada si Kecil, artinya Ayah dan Bunda juga mengajari anak untuk memiliki rasa tanggung jawab. Bertanggung jawab dapat membantu anak memiliki harga diri dan rasa hormat dari orang lain.

Ketika mereka berhasil melakukan kewajibannya dengan baik, akan ada rasa puas dan bangga yang timbul dari diri anak. Berikut ini kewajiban anak yang harus diterapkan di rumah:

  1. Hormat Kepada Orang Tua

Setiap anak mempunyai kewajiban untuk selalu hormat dan mematuhi nasihat orang tua. Ada banyak cara yang bisa Bunda ajarkan untuk si Kecil, misalnya dengan mengucapkan tiga kata ajaib yaitu “tolong”, “terima kasih”, dan “maaf”.

Tiga kata sederhana itu mempunyai makna positif untuk orang lain.
Oleh sebab itu, selalu ingatkan anak untuk mengucap tiga kata tersebut dan beri contoh yang baik pada si Kecil, sebab anak akan meniru apa yang Bunda lakukan.

Contohnya saat meminta anak membereskan mainannya, Bunda bisa berkata “Nak, Bunda minta tolong mainannya dibereskan, ya, agar kamarnya rapi.” Setelah si Kecil menyelesaikan tugasnya, Bunda bisa memuji, “Wah, pintar sekali anak Bunda, terima kasih sudah membantu Bunda.” 

  1. Saling Menjaga Saudara Kandung

Anak memiliki kewajiban untuk saling menjaga adik atau kakaknya. Pada usia dini, kebanyakan saudara kandung tidak akur, mereka sering menghabiskan sebagian waktu untuk berdebat atau memperebutkan hal yang sepele.

Namun, setelah mereka dewasa, biasanya saudara kandung hubungannya semakin erat, karena sudah mulai memahami mana yang salah dan benar.

Bunda harus selalu mengingatkan si Kecil untuk selalu menjaga dan saling menyayangi satu sama lain. 

  1. Rajin Belajar

Anak memiliki kewajiban untuk rajin belajar seiring dengan pertumbuhannya. Misalnya, ada materi yang belum dipahami di sekolah, si Kecil bisa mengulangi materi tersebut di rumah.

Bunda sebagai orang tua juga memiliki kewajiban untuk mengajarinya. Belajar tidak hanya di sekolah saja, tapi bisa juga dilakukan di rumah.

  1. Membantu Pekerjaan Rumah

Kewajiban anak di rumah yaitu membantu pekerjaan rumah. Tugas sederhana seperti menjaga kebersihan, melipat cucian, dan membersihkan kamar dapat membantu si Kecil merasa bertanggung jawab. Anak juga perlu memahami bahwa tugas membersihkan rumah itu merupakan tanggung jawab semua anggota keluarga. 

Sebagian besar tugas yang Ayah dan Bunda ajarkan kepada si Kecil adalah hal baru bagi mereka. Oleh sebab itu, anak mungkin membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan setiap tugasnya.

Jadi, Ayah dan Bunda harus bersabar tunggu anak menyelesaikannya sendiri. Setelah tugasnya selesai, jangan lupa berikan pujian untuk anak.

Nah, itu dia hak dan kewajiban yang harus dilakukan anak di rumah yang pastinya bermanfaat bagi si Kecil di masa yang akan datang.

Sumber: Info Republik

Penulis: Aisyah

Related Posts

Chat Sekarangat
1
Chat Sekarang
Ada yang bisa kami bantu untuk Aqiqahnya..?
https://profil.baritoutarakab.go.id/https://vokasi.uki.ac.id/https://geoportal.palembang.go.id/https://pria.org/https://rsudsidoarjobarat.sidoarjokab.go.id/https://newepaper.jawapos.co.id/thumbnail/dist/https://rskiasawojajar.co.id/https://empowerment.co.id/https://bantenheadline.com/wp-includes/files/https://en.unib.ac.id/https://icrcnewsroom.org/https://satvika.co.id/https://baritoutarakab.go.id/https://pgsd.fkip.unsulbar.ac.id/