Aqiqah Al Hilal – Ayah Bunda, dalam menunaikan Aqiqah ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, loh! Dua di antaranya adalah syarat-syarat mengenai hewan Aqiqah dan pembagiannya.
Hewan yang akan di Aqiqahkan harus memenuhi berbagai kriteria yang telah ditentukan sesuai syariat Islam. Mau tahu apa saja ketentuan hewan Aqiqah yang perlu diketahui? Dirangkum dari pantiyatim.or.id berikut beberapa penjelasan tentang ketentuan hewan Aqiqah yang perlu kita ketahui.
- Hewan yang akan disembelih minimal harus sudah berumur satu tahun, baik itu jantan maupun betina. Oleh karena itu, hewan yang masih di bawah umur tidak boleh disembelih;
- Hewan yang akan disembelih tidak boleh cacat seperti buta, pincang, terlalu kurus dan lain sebagainya. Hewan yang akan dijadikan sembelihan harus sehat jasmaninya;
- Setelah disembelih, dianjurkan untuk memasak daging Aqiqah terlebih dahulu sebelum dibagikan. Selain pemilihan hewan dan daging Aqiqah, tentunya cara memasak daging juga sangat perlu diperhatikan;
- Jumlah hewan yang disembelih menyesuaikan harus menyesuaikan jenis kelamin anak. Jika anak perempuan maka yang disembelih 1 ekor domba/kambing. Jika anak laki-laki maka yang disembelih 2 ekor domba/kambing.
Lantas, bagaimana cara membagikan dagingnya?
Ada dua cara yang dapat Ayah Bunda lakukan ketika hendak membagikan daging Aqiqah. Kalangan ulama memiliki pendapat yang berbeda tentang cara tersebut:
- Membagikan Aqiqah dengan daging utuh (mentah)
Saat ini banyak sekali tempat jasa pelayanan Aqiqah yang menyediakan jasa penyembelihan hewan Aqiqah sekaligus memasak dan mengemasnya dalam bentuk nasi kotak yang berisi olahan daging Aqiqah, salah satunya Aqiqah Al Hilal Bandung.
Hal ini tentunya sangat praktis dan efisien karena prosesnya yang tidak menyita waktu dalam mempersiapkannya. Sama halnya dalam berkurban, pihak keluarga juga diperbolehkan untuk mengkonsumsi untuk makan daging Aqiqah.
Meskipun jarang ditemui, tapi tahukah Ayah Bunda? Ternyata hasil sembelihan tersebut juga dapat diberikan dalam kondisi mentah, loh! Hal ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Baz.
Aqiqah yang sesuai syariat dan diajarkan dalam sunnah shahih dari Rasulullah SAW adalah hewan yang disembelih untuk kelahiran anak pada hari ketujuh.
- Dapat dibagikan dalam bentuk olahan masakan atau utuh (mentah)
Rasulullah SAW telah mengaqiqahkan Hasan dan Husain ra. Ayah Bunda, juga boleh memilih membaginya dalam bentuk daging utuh (mentah) yang belum diolah sama sekali kepada kerabat, kawan atau fakir miskin. Bisa juga dimasak, kemudian mengundang kerabat, tetangga, atau siapapun yang ingin kita undang. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz)
Namun, untuk pembagiannya, kita dianjurkan dan lebih diutamakan untuk membagikannya dalam bentuk daging yang sudah diolah atau dimasak.
Sumber gambar: Dokumentasi domba kandang Aqiqah Al Hilal
Penulis: Elis Parwati