Aqiqah Al Hilal – Dilansir dari beberapa laman media online yang mengemukakan pendapat bahwa mengubur tali ari-ari bayi dalam Islam merupakan sebuah tradisi yang mengandung makna mendalam dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Praktik ini melibatkan proses pemotongan tali ari-ari setelah kelahiran bayi dan menguburnya dengan penuh kehati-hatian. Dalam Islam, hal ini dianggap sebagai amalan yang dianjurkan dengan alasan tertentu.
Landasan Hukum dalam Islam
Dalam ajaran Islam, mengubur tali ari-ari bayi didasarkan pada ajaran Nabi Muhammad SAW.
Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mengatakan, “Sesungguhnya kalian hendaklah merawat tali pusar dan janganlah kalian meninggalkannya hingga benar-benar kering. Dan hendaklah kalian menguburnya (tali pusar) baik.” (HR. Muslim).
Dari hadis tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa mengubur tali ari-ari bayi merupakan sesuatu yang disunnahkan dalam Islam.
Hal ini menunjukkan pentingnya merawat dan menghormati tali ari-ari sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bayi.
Makna dan Nilai-Nilai Spiritual
Bahasan ini dalam Islam memiliki makna dan nilai-nilai spiritual yang mendalam:
- Kesehatan Bayi: Praktik mengubur tali ari-ari bayi merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan bayi baru lahir. Dengan merawat dan mengubur tali ari-ari dengan benar, risiko infeksi dapat diminimalkan, sehingga bayi dapat tumbuh dengan sehat dan kuat.
- Ketaatan kepada Ajaran Islam: Melakukan praktik mengubur tali ari-ari bayi adalah bentuk ketaatan kepada ajaran Islam dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Ini menunjukkan kepatuhan dan cinta terhadap ajaran agama.
- Menyambut Kehadiran Anak: Mengubur tali ari-ari bayi juga melambangkan penerimaan dan kebahagiaan atas kelahiran seorang anak sebagai anugerah dari Allah SWT. Hal ini mengajarkan keluarga untuk bersyukur dan bersabar dalam mengasuh anak.
- Penghormatan terhadap Kehidupan: Praktik ini mengajarkan nilai-nilai penghormatan terhadap kehidupan dan kesucian setiap individu yang diberikan oleh Allah SWT. Bayi sebagai makhluk Allah layak diperlakukan dengan hormat dan perawatan yang baik.
- Hubungan dengan Alam: Mengubur tali ari-ari bayi menghubungkan bayi dengan bumi sebagai tanda bahwa bayi telah tiba di dunia ini sebagai seorang manusia yang akan hidup dalam harmoni dengan alam ciptaan Allah.
Mengubur tali ari-ari bayi adalah sebuah tradisi yang berakar dari ajaran Nabi Muhammad SAW dan memiliki makna serta nilai-nilai spiritual yang penting.
Selain menjaga kesehatan bayi, praktik ini juga merupakan bentuk ketaatan kepada ajaran agama dan penghormatan terhadap kehidupan yang diberikan oleh Allah SWT.
Melalui tradisi ini, orangtua dan keluarga diingatkan untuk bersyukur dan menyambut kehadiran bayi sebagai anugerah yang berharga.
Wallahu’alam Bishawab.
Sumber gambar: Alodokter
Penulis: Elis Parwati